Kamis, 13 Juni 2024

DISHUBJBG - Dalam rangka menciptakan keselamatan dan kelancaran Lalu Lintas di Kabupaten Jombang , Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melaksanakan giat rutin Patroli Pengawasan arus lalu lintas, Penertiban parkir dan Himbauan di jalur KTL. Penertiban dan himbauan parkir dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan agar tidak memarkirkan kendaraannya di zona rambu larangan parkir dan memarkirkan kendaraannya pada area parkir yang telah disediakan sehingga terhindar dari terjadinya penumpukan pada sisi bahu jalan karena menyebabkan kemacetan yang dapat menghambat arus lalu lintas.
