Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang melaksanakan Operasi Gabungan Perparkiran sebagai upaya menciptakan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Jombang. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam menata pemanfaatan ruang jalan agar sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.

Operasi gabungan difokuskan pada penertiban parkir di tepi jalan umum serta penanganan aktivitas yang memanfaatkan trotoar dan badan jalan. Petugas memberikan imbauan secara langsung dan edukatif kepada pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha, serta masyarakat yang masih menggunakan ruang jalan tidak sesuai peruntukannya sehingga berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki serta mematuhi rambu dan ketentuan perparkiran yang berlaku. Penataan parkir yang tertib tidak hanya mendukung kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menciptakan lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Seluruh rangkaian Operasi Gabungan Perparkiran dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan edukatif, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi antar instansi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan penertiban di lapangan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan perparkiran. Dengan kesadaran dan kepatuhan bersama, diharapkan dapat terwujud Kabupaten Jombang yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.