Monitoring dilakukan untuk memastikan operasional terminal berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meliputi kondisi sarana dan prasarana, aktivitas kendaraan angkutan umum, serta tingkat pemanfaatan terminal oleh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pendataan jumlah penumpang sebagai indikator tingkat kebutuhan dan mobilitas pengguna jasa angkutan umum.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melaksanakan survei angkutan pedesaan guna mengetahui kondisi layanan, rute, frekuensi perjalanan, serta tingkat keterjangkauan angkutan bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Data hasil survei ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan transportasi yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan monitoring dan pendataan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi, mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, serta mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.