Jombang — DISHUBJBG_ Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan penertiban dan pengawasan parkir pada 25 November 2025 di sejumlah titik pelayanan publik dan ruas jalan yang memiliki potensi pelanggaran parkir. Kegiatan ini merupakan tugas harian Dishub dalam menjaga ketertiban, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jombang.

Petugas turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa kendaraan terparkir sesuai dengan aturan serta tidak menghalangi arus lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan dan juru parkir agar mematuhi ketentuan tempat parkir yang telah ditetapkan.

Selama kegiatan berlangsung, beberapa fokus pengawasan meliputi:

- Penataan kendaraan agar tidak menutup akses jalan dan fasilitas umum.

- Pencegahan parkir liar yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

- Pengawasan kinerja juru parkir di titik-titik tertentu.

- Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya parkir tertib demi keselamatan bersama.

Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menegaskan bahwa upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertata serta mewujudkan lalu lintas yang aman dan nyaman. Dishub juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya parkir pada tempat yang telah disediakan.

Kegiatan penertiban dan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk mendukung terwujudnya lingkungan transportasi yang tertib dan berkeselamatan di Kabupaten Jombang.