Dishub Jombang Tertibkan Parkir di Bahu Jalan pada Kawasan Tertib Lalu Lintas

JOMBANGDISHUBJBG, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan penertiban parkir di bahu jalan yang berada pada Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di beberapa titik utama Kota Jombang, yaitu Jl. Gus Dur, Jl. A. Yani, dan Jl. KH. Wahid Hasyim.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas di wilayah perkotaan.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, yang menyebabkan kemacetan serta menurunkan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melalui Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penegakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang telah ditetapkan di beberapa ruas jalan utama di Kabupaten Jombang.

“Penertiban parkir di bahu jalan kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Kami mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan dan memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas melakukan peneguran langsung kepada pengendara dan pemilik kendaraan yang parkir di tempat terlarang. 

Selain kegiatan penertiban, Dinas Perhubungan juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin dalam memarkir kendaraan di tempat yang sesuai. Penataan kembali area parkir resmi di kawasan perkotaan juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi pelanggaran parkir liar.

“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung ketertiban lalu lintas. Dengan tidak parkir di bahu jalan, kita turut menciptakan arus lalu lintas yang lancar, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tambahnya.

Kegiatan penertiban ini berlangsung tertib dan lancar. Petugas Dishub Jombang melakukan peneguran, serta pemindahan beberapa kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan parkir di bahu jalan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola transportasi yang tertib, aman, dan berkeselamatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di kawasan perkotaan.