Rabu, 12 Juni 2024

Banyaknya kendaraan yang parkir dan berhenti bukan pada tempatnya sering kali mengakibatkan kemacetan dan terganggunya arus lalu lintas di sepanjang jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) , untuk itu Dalops melakukan kegiatan rutin memberikan himbauan dan teguran kepada pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di tempat yang bukan seharusnya. 

Diharapakan dengan dilaksanakannya kegiatan rutin ini, dapat menumbuhkan kesadaran kepada pengendara untuk tidak sembarangan memarkirkan kendaraannya pada tempat/zona larangan parkir. 

"Selalu patuhi rambu yang ada, parkir dan berhentilah pada tempat yang seharusnya"