JOMBANG – DISHUBJBG_ Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melalui Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran melaksanakan kegiatan rutin pengawasan lalu lintas dan penertiban parkir pada Selasa, 2 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas harian untuk memastikan terciptanya ketertiban, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jombang.

Petugas Dishub Jombang melakukan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi terjadi pelanggaran parkir serta kepadatan lalu lintas. Penertiban dilakukan dengan memberikan imbauan, teguran langsung, serta penataan ulang kendaraan yang parkir tidak sesuai ketentuan.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi hambatan arus lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Perhubungan dalam menjaga keteraturan lalu lintas di kawasan perkotaan.
“Setiap hari, petugas kami turun ke lapangan untuk memastikan bahwa aturan parkir dipatuhi. Penertiban dilakukan tidak hanya untuk ketertiban, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Selain penertiban parkir, petugas juga melakukan monitoring kelancaran arus kendaraan, memastikan tidak ada hambatan yang dapat menyebabkan antrean atau potensi kecelakaan. Kegiatan ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman, khususnya dengan mematuhi aturan parkir di lokasi-lokasi yang telah disediakan.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Dishub Jombang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi dan memastikan keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas lalu lintas di Kabupaten Jombang.