Jombang — DISHUBJBG_ Pada 19 November 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan penertiban parkir sebagai bagian dari tugas harian dalam menjaga ketertiban, kelancaran, serta keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan Dishub untuk memastikan fasilitas publik—seperti bahu jalan, jalur pejalan kaki, jalur sepeda, dan area penunjang lalu lintas lainnya—dapat difungsikan sebagaimana mestinya tanpa terhambat kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan.
Petugas lapangan Dishub melakukan pemantauan di sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi rawan pelanggaran parkir. Melalui pengawasan langsung, peneguran, serta penertiban kendaraan yang melanggar, Dishub berusaha menjaga agar aktivitas masyarakat berlangsung secara aman, tertib, dan nyaman.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa ketertiban parkir merupakan salah satu komponen penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib. “Pengawasan dan penertiban yang kami lakukan setiap hari bertujuan meminimalisir potensi kemacetan dan gangguan lalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan parkir demi kelancaran bersama,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perhubungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengendalian operasional transportasi. Dishub juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dengan memarkir kendaraan pada lokasi yang telah disediakan serta mematuhi rambu dan arahan petugas.
