SOSIALISASI PEMBINAAN DAN PENGELOLAAN DISIPLIN ASN
14 November 2023
Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menyelenggarakan Sosialisasi dengan tema “ PEMBINAAN DAN PENGELOLAAN DISIPLIN ASN DI LINGKUP DINAS PERHUBUNGAN”, Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Indraloka Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Selasa (14/11/2023) . Kegiatan sosialisasi ini dihadiri seluruh pegawai Dinas Perhubungan .Acara tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan BKPSDM Kabupaten Jombang selaku narasumber sosialisasi.
Sosialisasi Tersebut dibuka Oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Dalam sambutannya Sekrataris Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa sebagai ASN wajib mengikuti peraturan ditandakan pada saat penandatanganan SK berarti ASN sudah sepakat untuk diatur dengan peraturan dengan dasar bahwa aturan yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu ASN melaksanakan tugas.

Pembangunan nasional dalam rangka mendukung visi dan misi pembangunan diperlukan dukungan dari SDM dalam rangka mencapai tujuan itu aturan memberikan kelancaran dan tata tertib dalam melaksanakan tugas dengan batasan tertentu. Dalam penyampaiannya narasumber memberikan materi tentang disiplin ASN dimana terdapat 4 (empat) poin utama dalam lingkup pelanggaran disiplin ASN yaitu kewajiban dan larangan ASN, Perkawinan dan perceraian ASN, masuk kerja dan jam kerja ASN, dan pidana.
