
DISHUBJBG - Pada Senin, 17 Februari 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban parkir dan ketertiban lalu lintas pada malam hari di beberapa ruas jalan utama kota. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan pedagang yang mengganggu jalur kendaraan.
Dalam operasi ini, petugas memberikan pembinaan kepada pengendara yang masih belum mematuhi aturan parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemasangan rambu larangan parkir di beberapa titik strategis juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Diharapkan dengan adanya operasi gabungan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas demi kenyamanan bersama. Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertata dan aman.