
DISHUBJBG-Kamis, 12 Desember 2024. Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban parkir dan rambu lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Satlantas Polres Jombang, dan Polisi Militer. Fokus utama dalam operasi adalah menindak kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Dalam operasi ini, ditemukan beberapa pelanggaran, seperti kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya, pelanggaran jam operasional rambu lalu lintas, dan pedagang kaki lima yang menempatkan barang dagangan di area jalan.

Seluruh pelanggaran ditindak sesuai peraturan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan pendekatan edukatif. Dinas Perhubungan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan parkir dan memperhatikan rambu lalu lintas demi kenyamanan bersama. Semoga dengan adanya operasi ini, kondisi lalu lintas di Kabupaten Jombang semakin tertib dan aman.