🚓🅿️OPERASI GABUNGAN PERPARKIRAN & PENGENDALIAN KEPATUHAN RAMBU LALU LINTAS 🚧
Liputan Kegiatan Pengendalian Operasional dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang pada 13 Mei 2026.

Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang bersama Satlantas Polres Jombang melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Perparkiran dan Pengendalian Kepatuhan Rambu Lalu Lintas.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi patroli rutin yang dilaksanakan Dinas Perhubungan. Fokus kegiatan kali ini meliputi :
- Pelanggaran rambu larangan parkir
- Edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin, tertib, sadar berlalu lintas
- Imbauan kepada pemilik usaha untuk meyediakan kantong parkir agar tidak mengalihfungsikan trotoar/pedestrian untuk parkir kendaraan konsumen
- Penindakan sanksi tilang terhadap kendaraan yang melanggar rambu jam operasional tertentu, serta kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai kelas jalan (ban ganda) pada ruas jalan tertentu

Hasil penindakan tilang yang dilakukan :
- 4 kendaraan R4 dan 2 mobil box pelanggar rambu jam operasional tertentu di jalan RE. Martadinata dari arah Utara ke Selatan.
- 1 kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai kelas jalan (ban ganda) pada ruas jalan tertentu

Mari jadikan jalan raya lebih tertib, aman, dan nyaman dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan fasilitas parkir sesuai ketentuan. Karena ketertiban dimulai dari kesadaran diri sendiri. 🚦✨