Jombang — DISHUBJBG_ Pemerintah Kabupaten Jombang menyatakan komitmennya untuk menata kembali kawasan Alon-Alon agar kembali berfungsi sebagai ruang publik yang bersih, indah, aman, dan tertib. Penataan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/54/415.10.1.3/2025, yang menetapkan Alon-Alon sebagai Zona Merah yang wajib bebas dari seluruh aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).

Sebagai tindak lanjut dari ketetapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang membentuk Tim Optimalisasi Penataan Alon-Alon yang bertugas melaksanakan sosialisasi, pengawasan, dan penertiban secara berkala. Sasaran utama kegiatan ini meliputi titik-titik yang selama ini menjadi lokasi kerumunan dan aktivitas perdagangan yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang publik.
Penataan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi Alon-Alon sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk berinteraksi, berolahraga, atau beraktivitas secara nyaman tanpa gangguan dari kegiatan berdagang yang tidak tertata.

Dalam proses penataan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang memegang peran strategis, khususnya dalam memastikan pengaturan lalu lintas dan penataan parkir di kawasan Alon-Alon berjalan dengan optimal. Dishub melakukan pengawasan terhadap lokasi parkir resmi, mengatur keluar-masuk kendaraan, serta melakukan penertiban pada parkir liar yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa kelancaran lalu lintas menjadi bagian integral dari keberhasilan penataan kawasan Alon-Alon. “Penataan Alon-Alon tidak dapat dilepaskan dari tertibnya arus kendaraan di sekitarnya. Kami berkomitmen menjaga agar pengaturan parkir dan pergerakan kendaraan berjalan lancar sehingga suasana kawasan tetap nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Jombang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah penataan ini dengan mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan ruang publik secara bijak. Melalui sinergi antarinstansi dan partisipasi masyarakat, Alon-Alon Jombang diharapkan menjadi ruang publik yang lebih tertib dan representatif bagi seluruh warga.
“Tertib di Alon-Alon, lancar di jalan raya — wujudkan Jombang yang lebih nyaman.”
