Jombang — Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik dan pengguna kendaraan wajib uji, bahwa pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTPKB) akan diliburkan sementara dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.
Berdasarkan ketentuan hari libur nasional, pelayanan UPTPKB Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang ditiadakan pada Senin, 1 Juni 2026. Selama masa libur tersebut, seluruh pelayanan pengujian kendaraan bermotor, baik uji berkala maupun administrasi pendukung lainnya, untuk sementara tidak beroperasi.
Pelayanan UPTPKB akan kembali dibuka dan beroperasi secara normal pada:
📅 Selasa, 2 Juni 2026
Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal pengujian kendaraan bermotor sejak dini guna menghindari keterlambatan maupun antrean pelayanan setelah masa libur berakhir.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa informasi ini disampaikan sebagai bentuk pelayanan publik agar masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi kendaraan dengan lebih baik.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan wajib uji, untuk memperhatikan jadwal pelayanan yang telah diinformasikan sehingga proses pengujian kendaraan tetap dapat berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang profesional, tertib, dan berorientasi pada keselamatan transportasi jalan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.