28 Agustus 2024

DISHUBJBG - Dalam rangka efektifitas manajemen rekayasa lalu lintas , Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melaksanakan relokasi rambu pendahulu petunjuk jalan (RPPJ) didaerah Tunggorono. kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2024 ini guna efektifitas kelancaran lalu lintas yang dikarenakan pembangunan jembatan di area tersebut.
