28 Agustus 2024

DISHUBJBG - Dalam rangka efektifitas manajemen rekayasa lalu lintas , Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melaksanakan relokasi rambu  pendahulu petunjuk jalan (RPPJ) didaerah Tunggorono. kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2024  ini  guna efektifitas  kelancaran lalu lintas yang dikarenakan pembangunan jembatan di area tersebut.