5 JUNI 2024

DISHUBJBG – Dalam rangka efektifitas pelaksanaan penyelenggaraan lalu lintas dikabupaten jombang. Dinas Perhubungan Kab.Jombang bersama dengan Dishub Jatim,BPKAD Jatim dan BPKAD Kab.Jombang melaksanakan tinjau lapangan untuk kelanjutan proses pelaksanaan hibah aset palang pintu perlintasan kereta api dan Pos jaga Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Jombang pada Selasa, 5/06/2024. Palang pintu perlintasan kereta api dan Pos jaga yang dihibahkan kepada Kabupaten Jombang Berlokasi di JPL 57 Clumprit dan dan 67 JPL Ngembeh Sumobito. Harapannya dengan terfasilitasinya palang pintu KA di wilayah Kab.Jombang dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang KA.
